Bagaimana cara menghitung biaya renovasi rumah atau pembangunan rumah? Berikut beberapa tipsnya.
BIAYA MEMBANGUN DARI AWAL
Biaya permeter saat ini untuk membangun bangunan dari tanah kosong
adalah berkisar Rp. 2,5jt – Rp. 3jt/m2. Maka menghitung biayanya adalah
dengan mengkalikan luas bangunan dengan nilai permeter.
LUAS BANGUNAN X Rp. 2,5jt = TOTAL BIAYA BANGUNAN
Jika rumah bertingkat, maka total luas bangunan yang digunakan adalah
keseluruhan lantai (bawah+atas) baru kemudian dikalikan dengan biaya
pembangunan permeter.
Jika rumah menggunakan standar bahan bangunan yang lebih sederhana
seperti untuk kost atau kontrakan, maka harga nya bisa diturunkan ke Rp.
2jt/m2.
BIAYA RENOVASI BANGUNAN
Menghitung biaya renovasi rumah tanpa merubah struktur bangunan adalah sbb:
1 – Biaya penggantian lapisan lantai keramik berkisar Rp. 150rb – Rp. 200rb/m2
2 – Biaya cat ulang dinding Rp. 20rb -25rb/m2
3 – Biaya ganti plafond gypsum Rp. 110rb/m2 atau hanya pengecatan ulang Rp. 20rb/m2
4 – Biaya ganti rangka atap menjadi rangka galvanize Rp. 150rb – Rp. 175rb/m2
Cara menghitungnya adalah, siapkan ukuran yang akan dikerjakan untuk
poin 1,2, 3 dan 4 dengan cara mengukur ruangan yang akan direnovasi.
Kemudian kalikan masing-masing poin dengan biaya permeternya, baru
kemudian ditotal keseluruhannya. Maka anda akan mendapatkan biaya
perkiraan renovasi rumah anda
Jika masih memerlukan perkiraan biaya renovasi lainnya, bisa mengacu pada halaman Layanan kami.
http://benerinrumah.wordpress.com/layanan/
Demikian penjelasan dari kami semoga bermanfaat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar